Universitas Muhammadiyah
Malang (UMM) berdiri pada tahun 1964, atas prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan
Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal berdirinya Universitas Muhammadiyah
Malang merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan
Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo
Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni 1963.
Pada waktu itu, Universitas
Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu (1) Fakultas
Ekonomi, (2)
Fakultas
Hukum, dan
(3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga
fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat
Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.
Pada tanggal 1 Juli 1968 Universitas
Muhammadiyah Malang resmi menjadi universitas yang berdiri sendiri (terpisah
dari Universitas Muhammadiyah Jakarta), yang penyelenggaraannya berada di
tangan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Malang, dengan Akte Notaris R.
Sudiono, No. 2 tertanggal 1 Juli 1968. Pada perkembangan berikutnya akte ini
kemudian diperbaharui dengan Akte Notaris G. Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni
1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte Notaris Kumalasari, S.H. No. 026
tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada Pengadilan Malang Negeri No.
88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Pada tahun 1968, Universitas
Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru, yaitu Fakultas Kesejahteraan Sosial
yang merupakan fi‘lial dari Fakultas Kesejahteraan Sosial Universitas
Muhammadiyah Jakarta. Dengan demikian, pada saat itu Universitas Muhammadiyah
Malang telah memiliki empat fakultas. Selain itu, FKIP Jurusan Pendidikan Agama
mendaftarkan diri sebagai Fakultas Agama yang berada dalam naungan Departemen
Agama dengan nama Fakultas Tarbiyah.
Pada tahun 1970 Fakultas
Tarbiyah ini mendapatkan status yang sama dengan Perguruan Tinggi Agama Islam
Negeri (IAIN), dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 50 Tahun 1970. Pada
tahun ini pula Fakultas Kesejahteraan Sosial mengubah namanya menjadi Fakultas
Ilmu Sosial dengan Jurusan Kesejahteraan Sosial. Kemudian pada tahun 1975
Fakultas ini resmi berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah
Jakarta) dengan Surat Keputusan Terdaftar Nomor 022 A/1/1975 tanggal 16 April
1975.
Fakultas yang kemudian ditambahkan
adalah Fakultas
Teknik,
yaitu pada tahun 1977. Pada tahun 1980 dibuka pula Fakultas Pertanian,
kemudian menyusul Fakultas
Peternakan. Antara tahun 1983 sampai dengan 1993, ditambahkan
jurusan-jurusan baru dan ditingkatkan status jurusan-jurusan yang suudah ada.
Yang terakhir, pada tahun 1993 Universitas Muhammadiyah Malang membuka Program Pascasarjana
Program Studi Magister
Manajemen dan Magister
Sosiologi Pedesaan
Sampai tahun
akademik 1994/1995 ini, Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki 9
fakultas dan 25 jurusan/program studi tingkat strata Si, dua program studi
strata-S2, dan satu akademi /strata-D3 Keperawatan.
Pada rentang tiga puluh tahun perjalanan UMM ini (1964- 1994), perkembangan
yang paling berarti dimulai pada tahun 1983-an. Sejak saat itu dan seterusnya
UMM mencatat perkembangan yang sangat mengesankan, balk dalam bidang
peningkatan status Jurusan, dalam pembenahan administrasi, penambahan sarana
dan fasilitas kampus, maupun penambahan dan peningkatan kualitas tenaga
pengelolanya (administrasi dan akademik). Tahun 2009, UMM menggabungkan
Fakultas Pertanian dan Fakultas Peternakan-Perikanan menjadi Fakultas Pertanian dan Peternakan agar
sesuai dengan konsorsium Ilmu-ilmu Pertanian.
Dalam bidang
sarana fisik dan fasilitas akademik, kini telah tersedia tiga buah kampus: Kampus I di
Jalan Bandung No. 1, Kampus
II di Jalan Bendungan Sutami No. 188a, dan Kampus
III (Kampus Terpadu) di Jalan Raya Tlogo Mas. Dalam bidang peningkatan
kuantitas dan kualitas tenaga akademik, telah dilakukan (1) rekruitmen
dosen-dosen muda yang berasal dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di pulau
Jawa, (2) Peningkatan kualitas para dosen dengan mengirim mereka untuk studi
lanjut (S2 dan S3) di dalam maupun di luar negeri.
Berkat perjuangan yang
tidak mengenal berhenti ini, maka kini Universitas Muhammadiyah Malang sudah
menjelma ke arah perguruan tinggi alternatif. Hal ini sudah diakui pula oleh Koordinator Kopertis Wilayah VII yang pada pidato resminya pada
wisuda sarjana Universitas Muhammadiyah Malang tanggal 11 Juli 1992,
mengemukakan bahwa UMM tergolong perguruan tinggi yang besar dan berprospek
untuk menjadi perguruan tinggi masa depan.
Dengan kondisi yang terus
ditingkatkan, kini Universitas Muhammadiyah Malang dengan bangga tetapi rendah
hati siap menyongsong masa depan, untuk ikut serta dalam tugas bersama
"mencerdaskan kehidupan bangsa" dan "membangun manusia Indonesia
seutuhnya" dalam menuju menjadi bangsa Indonesia yang bermartabat dan
sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.